Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Segini Harta Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Anak Buah Bobby Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan

Sabtu, 05 Juli 2025 - 15:15:00 WIB
KPK Temukan Senpi di Rumah Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting Ternyata Ketua Harian Perbakin Medan
Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. (Foto: @topanginting/Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

MEDAN, iNews.id - Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Kota Medan memastikan bahwa senjata api (senpi) milik Kadis PUPR Topan Obaja Putra Ginting yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), legal. Senpi tersebut ditemukan saat penggeledahan di rumah Topan Ginting. 

Humas Perbakin Medan, Hanjaya Tiopan mengatakan, kepemilikan senpi oleh Topan Ginting sesuai prosedur. Topan Ginting, kata dia saat ini masih menjabat sebagai Ketua Harian Perbakin Medan periode 2022–2026.

"Hingga sekarang dan sampai saat ini dari Ketum tidak ada menerbitkan surat pemberhentian terhadap Topan Ginting dan statusnya masih sebagai Ketua Harian Perbakin Medan," ujar Hanjaya, dalam keterangannya Sabtu (5/7/2025).

Selain itu, lanjut dia koordinasi dengan Intelkam Polda Sumatera Utara (Sumut) telah dilakukan dan status kepemilikan senjata Topan Ginting telah diakui oleh Intelkam Mabes Polri.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut