Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Bahas Penguatan Perdagangan RI-Rusia
Advertisement . Scroll to see content

Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Pakar Hukum Pidana: Gunakan Pendekatan Restorative Justice

Sabtu, 02 Januari 2021 - 04:15:00 WIB
Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Masih di Bawah Umur, Pakar Hukum Pidana: Gunakan Pendekatan Restorative Justice
Polisi mengamankan satu unit PC dalam kasus parodi lagu Indonesia Raya. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya. Keduanya merupakan warga negara Indonesia. Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri melakukan kordinasi dengan PDRM.

"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021).

NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Dia tinggal di sana bersama dengan orangtuanya yang bekerja sebagai driver di sebuah perkebunan di Sabah.

Dari pengakuan NJ kata Argo, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh dirinya melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF (16). Ia yang mengunggah pertama kali video parodi berjudul "Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".

Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MDF dikediamannya di Cianjur, Jawa Barat pada Kamis 31 Desember 2020 malam. Argo menjelaskan, NJ dan MDF saling berteman di dunia maya. Keduanya juga sering saling ejek satu sama lain.

"Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya. Dia kelas 3 SMP, kita bawa ke Bareskrim kemudian kita lakukan pemeriksaan," tutur Argo.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut