Pembunuhan di Tanggamus Lampung Terungkap! Selengkapnya di Realita Jumat Pukul 15.00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polres Tanggamus mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap DS (32) yang mayatnya ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon Kecamatan Pugung beberapa waktu lalu. Dua tersangka diringkus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengatakan, tersangka yakni BM (21) warga Talang Padang dan SA (33) warga Kedondong, Pesawaran. SA lebih dulu ditangkap.
“Dari penelusuran identitas korban, kami mencurigai pelaku berinisial SA di Pesawaran. Setelah kita tangkap, berikutnya BM,” kata Ramon, Kamis (15/7/2021).
Ramon mengatakan, pembunuhan itu telah direncanakan pada Sabtu (9/7/2021). BM bercerita kepada SA mengenai rencana membunuh DS, wirausaha di Pekon Gisting Bawah, Kecamatan Gisting. SA lantas terlibat dalam eksekusi pembunuhan itu.