Pemda di Zona Merah Diminta Tingkatkan dan Masifkan 3T
JAKARTA, iNews.id - Kabupaten/kota yang berada di zona merah atau berisiko tinggi diingatkan untuk memperbaiki kondisi terkait penanganan pandemi Covid-19 dan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah diminta meningkatkan dan memasifkan upaya 3T yakni testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan).
Saat ini jumlah kabupaten/kota dalam zona merah sebanyak 28 daerah. Namun dari jumlah tersebut, ada 5 kabupaten/kota yang tersebar pada 3 provinsi, berada dalam zona merah selama 3 pekan berturut-turut.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebut, di antaranya Pemalang dan Pati dari Jawa Tengah, Kutai Timur dan Kutai Kartanegara dari Kalimantan Timur dan Bandar Lampung dari Lampung.
"Bahkan Pati di Jawa Tengah, berada di zona merah selama 11 Minggu berturut-turut. Mohon bantuan gubernur dan wali kota atau bupati betul-betul memperhatikan kondisi ini," jelasnya saat memberi keterangan pers di Kantor Presiden, Kamis (19/11/2020) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan berjalan cukup lama. Jika sebuah wilayah berada di zona merah selama berminggu-minggu, hal ini berarti pemerintah dan masyarakatnya sudah lengah. Untuk itu pemerintah daerah setempat harus berupaya meningkatkan dan memasifkan 3T.