Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!
Advertisement . Scroll to see content

Pemeluk Hindu Dilarang Berdoa di Candi Ijo, Menag Minta Jajaran Proaktif Fasilitasi Peribadatan

Kamis, 11 Mei 2023 - 11:59:00 WIB
Pemeluk Hindu Dilarang Berdoa di Candi Ijo, Menag Minta Jajaran Proaktif Fasilitasi Peribadatan
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas memerintahkan jajarannya untuk proaktif dalam memfasilitasi peribadatan umat beragama. Seorang perempuan pemeluk agama Hindu sebelumnya dilarang beribadah di Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta. 

"Pagi tadi saya sudah perintahkan (lagi) Dirjen Bimas Hindu untuk memfasilitasi penggunaan candi-candi untuk beribadah umat Hindu dengan berkoordinasi lebih progresif dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud," ujar Menag dalam keterangannya, Kamis, (11/5/2023). 

Menurut Menag, semua warga negara berhak untuk beribadah sesuai dengan keyakinannya. Pemerintah berkewajiban memberikan perlindungan.

"Tetapi aparatur di lapangan, seringkali belum memahami protap yang harus dijalankan. Ini juga harus jujur diakui. Maka, sering muncul kesalahpahaman,"katanya. 

Menag berharap ke depan agar permasalahan semacam ini tidak akan terjadi lagi dan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. 

"Indonesia ini kuat karena keragaman yang terjaga damainya. Kalau ada yang coba-coba mempolitisir, abaikan saja," kata Menag.

"Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!" tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut