Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit
JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan tersangka korupsi PLTU sekaligus adik Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla ditunda selama sepekan dari yang seharusnya dilakukan pada Rabu (12/11/2025). Absennya Halim karena alasan sakit.
"Hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November karena alasan sakit," ungkap Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto pada wartawan, Rabu (12/11/2025).
Tak cuma Halim Kalla, tersangka HYL dan FM juga tak hadir dalam pemeriksaan kemarin dengan alasan sakit usai dioperasi. Namun, polisi belum menjadwalkan kembali pemeriksaan FM karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.
"Kalau RR kemarin sudah datang dimintai keterangan, untuk FM ajukan tunda karena sakit habis operasi," kata Totok.
Sebagai informasi, Halim diperiksa polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang membuat negara rugi sampai Rp 1,35 triliun.
Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat itu, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Hartanto Yohanes Lim (HYL) selaku Direktur Utama PT Praba, Fahmi Mochtar (FM) selaku Direktur PLN periode 2008-2009, dan RR selaku Direktur Utama PT BRN.
Editor: Puti Aini Yasmin