Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 

Rabu, 12 November 2025 - 12:51:00 WIB
Pemeriksaan Adik JK dalam Kasus Korupsi PLTU Ditunda Sepekan karena Sakit 
Pemeriksaan adik JK dalam kasus korupsi PLTU ditunda selama sepekan di Bareskrim Polri. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemeriksaan tersangka korupsi PLTU sekaligus adik Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK), Halim Kalla ditunda selama sepekan dari yang seharusnya dilakukan pada Rabu (12/11/2025). Absennya Halim karena alasan sakit.

"Hari ini untuk tersangka HK dan HYL tidak datang karena keduanya mengajukan surat reschedule pekan depan tanggal 18 November karena alasan sakit," ungkap Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Totok Suharyanto pada wartawan, Rabu (12/11/2025).

Tak cuma Halim Kalla, tersangka HYL dan FM juga tak hadir dalam pemeriksaan kemarin dengan alasan sakit usai dioperasi. Namun, polisi belum menjadwalkan kembali pemeriksaan FM karena masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak rumah sakit.

"Kalau RR kemarin sudah datang dimintai keterangan, untuk FM ajukan tunda karena sakit habis operasi," kata Totok.

Sebagai informasi, Halim diperiksa polisi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat yang membuat negara rugi sampai Rp 1,35 triliun.

Dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat itu, polisi menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Halim Kalla (HK) selaku Presiden Direktur PT BRN, Hartanto Yohanes Lim (HYL) selaku Direktur Utama PT Praba, Fahmi Mochtar (FM) selaku Direktur PLN periode 2008-2009, dan RR selaku Direktur Utama PT BRN.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut