Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Merinding, Ribuan Umat Muslim Gemakan Free Palestine dalam Aksi Solidaritas di Monas
Advertisement . Scroll to see content

Pemeriksaan Ketua PA 212 Ditunda Senin Depan di Polda Jateng

Selasa, 12 Februari 2019 - 19:04:00 WIB
Pemeriksaan Ketua PA 212 Ditunda Senin Depan di Polda Jateng
Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Jawa Tengah (Jateng) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Presidium Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif pada Rabu (13/2/2019). Pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Namun pemeriksaan ditunda atas permintaan dari kuasa hukum Slamet Ma'arif. Dia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan pada Senin (18/2/2019).

"Dia minta diundur yang harusnya Rabu, mundur Senin," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedy Prasetyo di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Selasa (12/2/2019).

Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Jateng. Dia sudah berkoordinasi dengan sentra penegakan hukum terpadu (gakkumdu), baik dari pihak Badan Pengawas Pemilu maupun Kejaksaan. "Dari berbagai aspek penyidik yang lebih paham, mulai dari keamanan dan efisiensi pemeriksaan," ucapnya.

Polisi menilai penetapan Slamet Ma'arif sebagai tersangka sudah melalui prosedur hukum yang berlaku. Slamet ditetapkan tersangka oleh Polrestabes Solo atas kasus dugaan pelanggaran kampanye di luar jadwal. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut