Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Evaluasi PPKM, Guru Besar FKUI Berikan Lima Catatan

Sabtu, 24 Juli 2021 - 11:12:00 WIB
Pemerintah Akan Evaluasi PPKM, Guru Besar FKUI Berikan Lima Catatan
Ilustrasi, petugas penyekatan PPKM memeriksa setiap pengendara yang melintas. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 berlaku 21-25 Juli 2021. Pemerintah akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Tjandra Yoga Aditama meminta agar pemerintah mempertimbangkan lima poin dalam evaluasi PPKM tersebut. Pertama, anjuran WHO Indonesia dalam Situation Report 21 Juli 2021 beberapa hari lalu, situasi Indonesia sekarang memerlukan Public Health and Social Measure (PHSM) ketat, tentu dalam bentuk pembatasan sosial dan pembatasan pergerakan (movement restriction).
 
Kedua, kata dia jika ada pelonggaran, perlu dihitung betul dampaknya terhadap tiga hal, yakni korban yang mungkin akan jatuh sakit bahkan meninggal, beban rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan serta kemungkinan dampak pada roda ekonomi jika kasus tidak terkendali. 

"Jangan sampai pelonggaran diberikan karena alasan ekonomi dan lalu situasi epidemiologi jadi memburuk maka dampak ekonominya malah bukan tidak mungkin jadi lebih berat lagi," ujar Yoga di Jakarta, Sabtu (24/7/2021).

Dia menuturkan, pertimbangan ketiga dalam situasi sekarang ini perlu dipikirkan kemungkinan penyesuaian, seperti sektor formal yang terima gaji bulanan diminta di rumah dahulu selama dua minggu dan sektor informal mulai dilonggarkan, asal jangan yang kontak dekat langsung dengan pelanggan. Sektor informal mulai dilionggarkan bertahap tapi sektor esensial dan kritikal yang beroperasi hanya dalam bagunan tersendiri.

"Salah satu penyesuaian terbaik adalah bentuk PPKM setidaknya tetap seperti sekarang tetapi semua sektor terdampak mendapat bantuan sosial. Selain tiga contoh penyesuaian ini maka mungkin dapat dipertimbangkan kemungkinan-kemungkinan lain yang laik laksana," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut