Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JHL Merah Putih Beri Beasiswa ke 100 Mahasiswa Pertanian Unhas, Jerry Hermawan Lo Bagikan Kisah Inspiratif
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Hentikan Alokasi Anggaran untuk Beasiswa LPDP, Ini Alasannya

Kamis, 18 Januari 2024 - 18:02:00 WIB
Pemerintah Akan Hentikan Alokasi Anggaran untuk Beasiswa LPDP, Ini Alasannya
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan anggaran tersebut juga difokuskan untuk vokasi.(Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghentikan alokasi anggaran untuk beasiswa lembaga pengelola dana pendidikan (LPDP). Anggaran pendidikan 20 persen bisa digunakan untuk membenahi termasuk riset dan alokasi beasiswa dan peningkatan pendidikan perguruan tinggi.

"Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp140 Triliun itu. Jadi mungkin kita setop dulu," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

Selain itu, kata Muhadjir, anggaran tersebut juga difokuskan untuk vokasi bahkan S2. Hal tersebut untuk mempersiapkan angkatan kerja yang kompatibel dengan perkembangan dan perubahan lapangan kerja.

"Kan tiap tahun dari 20 persen anggaran pendidikan itu disisihkan sekitar Rp20 triliun di dalam dana abadi sekarang numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun? Apakah tidak itu saja dulu. Sebanyak 20 persen akan difokuskan untuk pendidikan dan riset," ungkapnya.

Meski alokasi anggaran dihentikan, Muhadjir memastikan bahwa program beasiswa LPDP tetap dilanjutkan.

"Saya juga kan ketua dewan penyantun kemarin kita sepakati, kita harus berani investasi ke tempat yang agak berisiko tetapi memang juga menguntungkan. Yang penting risikonya terukur," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut