Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 20 Stadion bakal Dikelola 3 Kementerian, Babak Baru Pengelolaan Aset Olahraga
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro

Jumat, 19 Maret 2021 - 06:22:00 WIB
Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro
Ilustrasi PPKM Mikro Covid-19 (Foto : Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini akan menjadi perpanjangan untuk ketiga kalinya.

“(PPKM) akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).

Syafrizal menambahkan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.

"Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut