Pemerintah Akan Kembali Perpanjang PPKM Mikro
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Ini akan menjadi perpanjangan untuk ketiga kalinya.
“(PPKM) akan diperpanjang. Berlaku 23 Maret-5 April,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal, Jumat (19/3/2021).
Syafrizal menambahkan, saat ini pihaknya masih menuntaskan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terbaru sebagai payung hukum perpanjangan PPKM mikro.
"Sedang disusun. Rencana hari ini akan dikeluarkan," kata dia.
Dampak PPKM Mikro, Satgas Covid: 5.772 RT Masuk Zona Hijau, 3 RT Masih Zona Merah
Lebih lanjut Syafrizal mengatakan, PPKM mikro masih perlu diperpanjang. Meskipun memang saat ini kasus covid cenderung mengalami penurunan.
“Skala menurun, namun belum cukup. Pemerintah menghendaki positif rate serendah mungkin,” kata Syafrizal.
Cek Posko PPKM Mikro di Cirebon, Aster Panglima TNI: Senjata Utama Kita Disiplin Prokes
Seperti diketahui PPKM mikro mulai dilaksanakan pada tanggal 9 sampai 22 Februari. Kemudian diperpanjang untuk pertama kali pada tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu perpanjangan kedua antara tanggal 9 hingga 22 Maret 2021.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto