Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Targetkan Bangun 29 PLBN Baru hingga 2029
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Tambah Kewenangan Camat di Perbatasan Negara

Jumat, 25 September 2020 - 06:54:00 WIB
Pemerintah Akan Tambah Kewenangan Camat di Perbatasan Negara
Gedung PLBN Badau di Kalbar sangat megah dan dikagumi warga Malaysia. (Foto: Koran SINDO/Hendri Irawan)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menambah kewenangan camat yang berada di wilayah perbatasan negara. Kewenangan tersebut diberikan karena kompleksnya masalah di wilayah perbatasan negara.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Suhajar Diantoro mengatakan, penambahan kewenangan itu untuk kawasan kecamatan yang sudah memiliki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) atau belum. "Camat perbatasan itu ditambahi kewenangannya untuk mengawasi imigrasi, bea cukai, karantina kesehatan/hewan/tumbuhan," katanya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (25/9/2020).

Suhajar menuturkan, camat di perbatasan negara mempunyai multidisiplin ilmu yang tidak sama dengan di wilayah lain. Itulah menurut dia, salah satu alasan pemerintah menambah kewenangannya.

Camat yang diperluas kewenangannya itu termasuk dalam tipe B. Suhajar mengungkapkan, camat tipe B terdiri atas empat kepala seksi dan camat tipe A itu lima kepala seksi.

Di perbatasan salah satu kepala seksi adalah mengurus lintas batas. "Seksi yang lain silakan, yang wajib itu pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan yang lainnya disesuaikan dengan situasi. Itu yang diminta Pak Mendagri dan itu ditangani oleh Dirjen Administrasi Wilayah," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut