Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Bantuan Diaspora Kena Pajak, Purbaya: Nggak Ada Seperti Itu!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akan Tiru India, Siapkan Aturan Mudahkan Diaspora Kembali ke Tanah Air

Minggu, 02 Juni 2024 - 02:00:00 WIB
Pemerintah Akan Tiru India, Siapkan Aturan Mudahkan Diaspora Kembali ke Tanah Air
Menkumham Yasonna H Laoly menyebut peraturan pemerintah (PP) yang memudahkan diaspora sedang dibahas. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyiapkan peraturan pemerintah (PP) yang memudahkan diaspora Indonesia kembali ke tanah air. Aturan ini masih dibahas agar tidak melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

"Yang penting itu esensinya, yaitu teman-teman (Diaspora) mudah datang ke Indonesia, mudah tinggal di Indonesia, menikmati tanah air sampai seumur hidup," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly dalam keterangannya, Sabtu (1/6/2024).

Yasonna menyebutkan pemerintah menargetkan PP akan disahkan sebelum pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berakhir. Setiap kementerian yang menjadi pemangku kepentingan turut membahas aturan baru ini.

"Presiden telah meminta (untuk menyiapkan PP). Kita harapkan dalam satu bulan, paling lama dua bulan, sudah bisa dibuat Peraturan Pemerintah-nya," ucapnya.

Pemerintah Indonesia akan menggunakan skema yang menyerupai aturan di India, yaitu "Overseas Citizenship of India” (OCI). Skema yang telah berlaku sejak Maret 2021 ini memungkinkan diaspora India untuk memiliki hak yang sama dengan warga negara India, kecuali hak politik seperti memilih dan dipilih sebagai pejabat dalam pemerintahan.

"Indonesia ingin mengikuti aturan yang berlaku di India. Diaspora India mendapatkan visa seumur hidup, mereka bisa bekerja, berinvestasi, tetapi tidak mempunyai hak politik," tutur Yasonna.

Kabar tentang PP ini disambut positif oleh para Diaspora Indonesia di Amerika. Edward Wanandi, diaspora yang menjadi pengusaha di Amerika, mengatakan skema OCI akan membawa kemajuan bagi Indonesia.

“Saya rasa memang kemajuan (pembahasan soal dwi-kewarganegaraan) dalam sepuluh tahun terakhir ini sangat signifikan. Sementara ini kita harus dukung (OCI) dan harus kita manfaatkan sebaik-baiknya. Kemajuannya jauh lebih besar untuk tanah air kita," katanya.

Sementara Gede Wiguna yang sedang menyelesaikan pendidikan strata dua di Washington DC berpendapat OCI membuka peluang investasi.

"Indonesia butuh investasi, apalagi Diaspora yang sudah memiliki bisnis di luar negeri ingin masuk ke Indonesia ikut berkontribusi di Indonesia, itu sangat bagus," kata Gede.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut