Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri Bentuk Tim Khusus Usut Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Akhirnya Putuskan untuk Tidak Pulangkan WNI Eks ISIS

Selasa, 11 Februari 2020 - 18:22:00 WIB
Pemerintah Akhirnya Putuskan untuk Tidak Pulangkan WNI Eks ISIS
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto: Antara/Luqman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Pemerintah akhirnya mengambil sikap terkait polemik warga Negara Indonesia (WNI) eks pengikut ISIS di luar negeri. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan, pemerintah memutuskan untuk tidak memulangkan WNI yang terlibat jaringan terorisme di luar negeri, termasuk jaringan ISIS.

Mahfud menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan alasan pemerintah ingin memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia di Tanah Air dari ancaman tindak terorisme. Berdasarkan data yang dikemukakan Mahfud, terdapat 689 WNI teroris lintas batas atau foreign terrorist fighter/FTF.

“Karena kalau teroris FTF ini pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata dia seusai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).

Mahfud menyebutkan, pemerintah masih mendata latar belakang dan peran 689 teroris tersebut. Menurut dia, mereka di antaranya berada di Suriah, Turki, dan Afghanistan. “Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS,” ucapnya.

Namun, kata Mahfud, jika terdapat anak-anak dengan usia di bawah 10 tahun yang termasuk dalam kelompok teroris lintas batas itu, pemerintah akan mempertimbangkan untuk memulangkan mereka. “Dipertimbangkan setiap kasus. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut