Pemerintah Bahas Teknis Pelaksanaan Jemaah Umrah Indonesia Sesuai Standar Kesehatan
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 17:17:00 WIB
Dia menjelaskan, di dalam nota diplomatik tersebut juga disebutkan, kedua pihak dalam tahap akhir pembahasan mengenai pertukaran link teknis dengan Indonesia yang menjelaskan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jemaah.
"Nota diplomatik juga menyebutkan mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama lima hari bagi para jemaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan," katanya.
Editor: Kurnia Illahi