Pemerintah bakal Audit Bangunan Ponpes Tua Berusia 100-200 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengatakan bahwa pemerintah akan segera mengaudit bangunan pondok pesantren (ponpes) tua berusia 100 hingga 200 tahun. Hal itu untuk dilakukan renovasi.
Nantinya jika sudah ditemukan hasil bangunan yang rawan, pemerintah akan mencari anggaran untuk renovasinya. Adapun, prioritas untuk bangunan yang rawan terlebih dahulu.
"Kita akan melakukan audit pesantren tua apalagi di atas 100-200 tahun audit bangunan, lalu cari anggaran untuk renovasinya, yang rawan dulu," kata dia saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa ada dua hal yang dilihat dalam menentukan prioritas bangunanan ponpes untuk direnovasi. Pertama adalah rawan dan kedua adalah tua.
"Yang mana prioritaskan yang paling rawan. Kedua yang paling tua," tutur dia.
Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan bahwa saat ini ada banyak ponpes di Indonesia yang berusia tua. Namun, tak semuanya memiliki bangunan yang rawan.
Ia memberi contoh Ponpes Tambakberas yang berusia 200 tahun namun memiliki bangunan baru.
"Bangunan yang dilihat bukan tuanya, kan ada Tambakberas itu 200 tahun, tapi bangunan baru. Ada juga pesantren baru tapi nggak ngerti izin bangunan tambal sulam. Jadi bangunan yang tua yang itu lebih dulu," kata Nasaruddin.
Editor: Puti Aini Yasmin