Pemerintah Batasi Kunjungan Wisata ke TN Komodo, Kuota Hanya 1.000 Orang per Hari
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan kuota kunjungan wisatawan ke Taman Nasional (TN) Komodo per 1 April 2026. Hanya 1.000 orang yang diizinkan berkunjung dalam satu hari.
Menurut Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni pemberlakuan kuota maksimum kunjungan wisatawan di Taman Nasional (TN) Komodo merupakan hasil dari proses panjang yang terukur. Bahkan, inisiasi pembahasan kuota ini sudah berjalan sejak Mei 2025 melalui serangkaian diskusi kelompok terpumpun (FGD) bersama para pemangku kepentingan dan asosiasi pelaku usaha wisata di Labuan Bajo.
"Pembatasan kuota pengunjung telah diinisiasi sejak lama, jadi tidak tergesa-gesa. Bahkan telah dilaksanakan sejak Mei 2025 persiapannya," kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Kebijakan pembatasan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam melestarikan ekosistem TN Komodo yang merupakan habitat satwa liar darat dan laut, sekaligus tempat tinggal bagi masyarakat lokal.
Indonesia-Jepang Sepakat Kerja Sama Konservasi Komodo, Perkuat Diplomasi Hijau
Pembatasan kuota ini secara spesifik hanya diberlakukan pada tiga destinasi utama serta titik-titik penyelaman di sekitarnya.