Pemerintah Bentuk Emergency Response Team untuk Cegah Kebocoran Data
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan membentuk tim keadaan darurat atau emergency response team. Tim itu untuk mencegah kebocoran data yang akhir-akhir ini meresahkan.
Tim terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian Republik Indonesia, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
Hal tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (12/9/2022).
"Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik. Jadi akan ada emergency response team dari BSSN, Kominfo, Polri, dan BIN untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya," ujar Johnny dalam keterangannya, Senin (12/9/2022)
Johnny menyebut, Presiden Jokowi menginstruksikan jajaran terkait untuk segera berkoordinasi dan menelaah lebih lanjut terkait dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.