Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Optimalkan Penyaluran Barang Subsidi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi

Kamis, 10 September 2026 - 06:11:00 WIB
Pemerintah Bentuk Satgas Kopdes Merah Putih, Pantau Penyaluran Barang Subsidi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah membentuk satgas Kopdes Merah Putih. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat keberlangsungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Satgas ini akan mengoptimalkan peran Kopdes dalam sistem logistik nasional, termasuk penyaluran barang subsidi.

Pembentukan Satgas disepakati dalam pertemuan tertutup Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Koperasi, dan Kepala Badan Pengelola BUMN (BP BUMN) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Purbaya mengatakan Satgas dibentuk untuk memaksimalkan potensi KDKMP sekaligus memperkuat perannya dalam menopang sistem logistik nasional dan distribusi barang subsidi.

“Tadi kami bertiga setuju, sepakat untuk membentuk satu satuan tugas (Satgas) yang bisa memanfaatkan adanya Koperasi Merah Putih secara maksimal,” ujar Purbaya.

Salah satu fokus Satgas, yakni memastikan rantai pasok barang-barang tertentu berjalan melalui jaringan KDKMP di tingkat desa dan kelurahan.

“Termasuk penyaluran barang-barang di sana dipastikan hanya lewat Kopdes Merah Putih, sehingga kita bisa memastikan Koperasi Merah Putih bisa betul-betul kuat menjaga dan membantu sistem logistik di Indonesia,” ungkap Purbaya.

Dari sisi pembiayaan, Purbaya memastikan pembayaran cicilan Kopdes akan disalurkan langsung kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berdasarkan permintaan resmi Menteri Koperasi.

“Transfer langsung ke Himbara berdasarkan permintaan dari Pak Menteri Koperasi,” kata Purbaya.

Purbaya menegaskan anggaran pembiayaan tersebut sudah tersedia dalam postur anggaran pemerintah. Dengan demikian, pembiayaan KDKMP tidak membutuhkan penambahan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).

“Uangnya ada, selama ini dianggarkan. Jadi bukan ABT, memang sudah disediakan,” tegas Purbaya.

Untuk memastikan penggunaan anggaran tetap akuntabel, pemerintah juga membentuk tim pengawas gabungan yang melibatkan Kementerian Keuangan dan BP BUMN.

Tim tersebut akan mengawal pemanfaatan anggaran sekaligus memastikan infrastruktur KDKMP digunakan secara optimal untuk mendukung penyaluran barang subsidi.

“Makanya nanti dibentuk tim, Menteri Keuangan bersama Kepala BP BUMN. Tim ini nanti ikut memastikan supaya utilitas atau penggunaan ini termasuk kepastian barang-barang subsidi itu menggunakan infrastruktur pemerintah yang namanya sekarang Koperasi Desa/Kelurahan (KDKMP) Merah Putih,” ungkap Purbaya.

Pemerintah juga memberikan kesempatan perbaikan bagi KDKMP yang belum lolos proses verifikasi dan validasi hingga akhir tahun.

Kebijakan tersebut sekaligus ditujukan untuk menjaga agar ekspansi KDKMP tidak menimbulkan risiko kredit bermasalah pada sektor perbankan.

“Fokus kita adalah jangan sampai perbankan terganggu dengan pinjaman ke KDKMP. Nanti kalau misalnya ada yang tidak sempurna kan bisa disempurnakan ke depan beberapa bulan ke depan sampai akhir tahun yang belum lolos tadi,” ujar Purbaya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut