Pemerintah Bubarkan Lagi 10 Lembaga Non Struktural Tahun Ini
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan membubarkan 10 lembaga non struktural di sisa tahun 2020 ini. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo belum menjelaskan secara detail lembaga mana saja yang dibubarkan.
Tjahjo mengatakan 10 lembaga non struktural itu akan diintegrasikan ke kementerian terkait.
"Ada 10 lembaga atau badan yang sudah diputuskan untuk dibubarkan. Nantinya akan diintegrasikan ke kementerian," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (9/11/2020).
Mantan mendagri ini berjanji akan menyebutkan nama 10 lembaga yang dibubarkan setelah payung hukumnya diteken oleh presiden.
“Pengumuman resmi oleh Menpan-RB seizin Bapak Presiden setelah perpres (peraturan presiden pembubaran) ditandatangani Bapak Presiden,” ucapnya.
Mengurangi Pemborosan
Tjahjo menyebut ada beberapa pertimbangan yang mendasari pemerintah membubarkan 10 lembaga non struktural tersebut. Pertama, adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.
“Penyederhanaan birokrasi untuk mempercepat proses pengambilan keputusan. Ini merupakan hasil analisis yang dilakukan melalui desk evaluation terhadap lembaga non struktural,” tuturnya.
Pada Juli 2020 Presiden Joko Widodo membubarkan 18 lembaga melalui Perpres 82/2020. Sebanyak 13 di antaranya tidak termasuk ke dalam lembaga non struktural. Sementara sisanya merupakan empat lembaga non struktural.
Editor: Rizal Bomantama