Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Fakta Tragedi Musala Ambruk Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Nomor 3 Paling Mengerikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Buka Layanan Call Center 158, Bisa Lapor Bangunan Pesantren Rawan

Kamis, 09 Oktober 2025 - 09:14:00 WIB
Pemerintah Buka Layanan Call Center 158, Bisa Lapor Bangunan Pesantren Rawan
Menko PM Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (dok. Kemenko PM)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan, nomor 158 bisa menjadi call center yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kondisi infrastruktur pondok pesantren yang rawan. Call center ini diadakan buntut tragedi robohnya ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur.

Cak Imin menjelaskan, call center ini bertujuan agar proses audit yang dilakukan Satgas Penataan Pembangunan Pesantren berjalan cepat dan akurat.

“Call center ini kita siapkan agar semua pihak bisa melaporkan dengan cepat bila menemukan masalah infrastruktur di pesantren. Harapannya, pendataan bisa lebih akurat dan penanganan bisa dilakukan lebih cepat,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis (9/10/2025).

Dia berharap, masyarakat bijak dalam menggunakan layanan call center untuk melaporkan kondisi infrastruktur pesantren.

Cak Imin mengimbau, call center ini tidak disalahgunakan masyarakat dengan memberikan informasi yang tidak benar atau memberikan laporan palsu.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," ujar dia.

Jam layanan call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU yaitu 08.30-15.30 WIB.

Apabila menghubungi call center menggunakan nomor Telkomsel dan Tri, maka perlu menambahkan kode area (021). Masyarakat dapat langsung menghubungi 158 jika menggunakan nomor provider lainnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut