Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keracunan MBG Tak Ditoleransi, BGN Bersiap Tempuh Jalur Hukum dan Tutup Dapur SPPG Nakal
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Izinkan Pesantren Bangun Dapur MBG Sendiri, Syarat Minimal Punya 1.000 Santri

Kamis, 06 Agustus 2026 - 16:51:00 WIB
Pemerintah Izinkan Pesantren Bangun Dapur MBG Sendiri, Syarat Minimal Punya 1.000 Santri
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Foto: Iqbal Dwi Purnama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah mengizinkan pondok pesantren maupun sekolah berasrama atau boarding school membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, syaratnya harus memiliki lebih dari 1.000 siswa atau santri.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dapur yang dibangun di lingkungan pesantren tetap harus memenuhi seluruh standar SPPG, termasuk persyaratan keamanan pangan dan sertifikasi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Hari ini juga diputuskan pondok atau sekolah berbasis keagamaan yang boarding dengan jumlah lebih dari 1.000 orang boleh membuat dapur sendiri, tetapi harus memenuhi standar SPPG. Kalau di bawah itu harus mengikuti SPPG yang terdekat," kata Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/8/2026).

Menurut Zulhas, kebijakan tersebut akan mempermudah pelaksanaan Program MBG di lembaga pendidikan berasrama dengan jumlah santri yang besar. Sebagai contoh, pesantren yang memiliki sekitar 2.000 santri dapat mengoperasikan dapur sendiri sehingga distribusi makanan menjadi lebih efektif.

"Misalnya pondok yang punya 2.000 santri yang boarding, mereka bisa membuat dapur sendiri di lokasi, tetapi harus memenuhi standar SPPG dan memiliki SLHS," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut