Pemerintah Diminta Lindungi Kesejahteraan Pelinting Rokok
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah diminta mencari solusi untuk melindungi kesejahteraan pelinting rokok yang dipecat menyusul penutupan sejumlah pabrik sigaret kretek dalam beberapa tahun terakhir. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM), Sudarto mengatakan, sampai saat ini belum tersedia lapangan pekerja pengganti untuk para pelinting itu.
“Karena pendidikan dan keterampilan terbatas, mereka tidak bisa begitu saja pindah kerja ke sektor lain atau bersaing dengan pencari kerja di sektor lain. Negara perlu hadir untuk mereka,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Sudarto menuturkan, dalam rentang 2006-2016 (10 tahun), sedikitnya 3.100 pabrik sigaret kretek tutup dan 32.000 pekerja diberhentikan. Sebagian besar dari puluhan ribu pekerja yang dipecat itu adalah pelinting lantaran hampir seluruh pabrik yang ditutup merupakan pabrik sigaret kretek tangan (SKT).
“Data jumlah pekerja yang diberhentikan dikhawatirkan lebih banyak. Sebab, ada sejumlah pabrik yang tidak tergabung di asosiasi dan data mereka tidak terpantau,” kata dia.
Menurut Sudarto, pemerintah harus melihat akar masalah tersebut, yakni semakin berkurangnya pabrik SKT. Dia menilai sejumlah kebijakan pemerintah telah mendorong penurunan konsumsi rokok khususnya SKT.
Berdasarkan karakter produk, konsumsi SKT butuh waktu lebih lama dibandingkan konsumsi sigaret kretek mesin (SKM). Padahal, berbagai regulasi mendorong waktu konsumsi rokok semakin singkat. Akibatnya, semakin banyak orang meninggalkan SKT dan beralih ke SKM.
“Pemerintah seharusnya mempertimbangkan juga nasib pekerja SKT. Pemerintah harus mencari solusi untuk kesejahteraan pelinting. Mereka juga warga negara Indonesia dan pemerintah harus hadir untuk mereka,” ucap Sudarto.
Editor: Ahmad Islamy Jamil