Pemerintah Integrasikan Layanan Perpustakaan Pusat dan Daerah
Dia menjelaskan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat. Selain itu, sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas Ofy Sofiana mengapresiasi terobosan yang dilakukan melalui peluncuran Sakti. Dia menyebut, tidak ada satupun perpustakaan di dunia yang koleksinya lengkap. Terintegrasinya kartu ini, diharapkan kelengkapan perpustakaan di satu daerah dengan di daerah lainnya dapat terpenuhi.
“Dengan adanya kartu anggota terintegrasi, dan seluruh bangsa Indonesia bisa menikmati koleksi atau layanan yang ada di perpustakaan manapun tanpa harus datang ke Perpustakaan Nasional ke Jakarta atau tanpa harus datang ke yogya, dan sebagainya,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi