Pemerintah Jamin Peserta BPJS PBI Tetap Dapat Layanan Kesehatan di Tengah Pemutakhiran Data
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) tetap berjalan. Hal ini berjalan bersamaan dengan pemutakhiran data PBI untuk menjaga keadilan dan keberlanjutan sistem jaminan sosial.
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) Hamdan Hamedan menuturkan, pemutakhiran data dilakukan karena kepesertaan perlu terus disesuaikan dengan dinamika kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dari 96,8 juta peserta PBI BPJS Kesehatan, sekitar 15 juta peserta teridentifikasi berada pada kelompok ekonomi menengah hingga mampu.
Di sisi lain, terdapat 54 juta orang yang termasuk dalam kelompok masyarakat sangat miskin, miskin, hingga rentan miskin, tetapi belum masuk sebagai peserta PBI BPJS Kesehatan.
Polemik BPJS Kesehatan PBI Nonaktif, Pemprov DKI Pastikan Tetap Layani Pasien
“Perubahan status kepesertaan terjadi karena pemutakhiran data agar bantuan lebih tepat sasaran, tanpa mengurangi jaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang berhak,” kata Hamdan di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Dalam implementasinya di lapangan, pemerintah memahami munculnya kekhawatiran seiring proses validasi data peserta PBI BPJS Kesehatan. Karena itu, pemerintah segera mengambil langkah-langkah untuk menjamin layanan kesehatan, khususnya bagi warga yang sedang membutuhkan layanan kesehatan. Proses penyesuaian terus disempurnakan agar tidak mengganggu akses layanan masyarakat rentan.
Purbaya Semprot BPJS Kesehatan Imbas Status PBI Nonaktif: Konyol!
Pertama, pemerintah telah menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI yang sedang dalam proses penyesuaian status kepesertaan, khususnya untuk tindakan yang tidak dapat ditunda seperti cuci darah dan kondisi darurat.
“Pelayanan kesehatan wajib diberikan tanpa menunggu penyelesaian administrasi kepesertaan,” tuturnya.