Pemerintah Kebut Bahas RUU Pemilu, Yusril: Target Selesai 2,5 Tahun
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menargetkan pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu rampung dalam 2,5 tahun. Ia mendorong agar RUU Pemilu bisa segera dibahas pada pertengahan tahun ini.
"Mudah-mudahan sih pertengahan tahun ini sudah bisa dimulai pembahasannya," ujar Yusril saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (22/4/2026).
Meski begitu, Yusril menilai, pembahasan RUU Pemilu tergantung pada DPR RI. Ia memastikan, dirinya akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto bila DPR telah menyampaikan draf RUU Pemilu.
"Tentu Presiden akan mengeluarkan Surpres untuk menunjuk beberapa menteri untuk membahas RUU tersebut," ucap Yusril.
Mahfud MD Desak DPR Segera Rampungkan RUU Pemilu
Lebih lanjut, Yusril menyampaikan, pihaknya telah menargetkan pembahasan RUU Pemilu rampung pada saat usia pemerintahan berjalan 2,5 tahun. Hal itu ditujukan agar penyelenggara pemilu memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan pesta demokrasi itu.