Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketum Parpol Koalisi Bertemu Bahas RUU Pemilu, Gerindra Setuju Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu

Rabu, 16 September 2026 - 13:22:00 WIB
Komisi II DPR Segera Bentuk Panja, Godok Naskah Akademik dan Draf Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi II DPR segera membentuk Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Pembentukan Panja dilakukan untuk menyusun naskah akademik dan draf RUU Pemilu.

"Prinsip dasarnya, karena di dalam Prolegnas 2026 Komisi II DPR RI ditugaskan untuk menyusun draf naskah akademik dan draf RUU Pemilu, maka kami pastikan di tahun ini juga Panja RUU Pemilu Komisi II DPR RI insya Allah akan kami bentuk," kata Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2026).

Kendati begitu, Rifqy belum mengungkapkan secara detail rencana pembentukan Panja RUU Pemilu. 

"Kapan waktunya, apakah sebelum reses ini atau setelah reses nanti, kita akan lihat dan akan kami umumkan," kata Rifqy.

Dia enggan bespekulasi perihal besaran ambang batas parlemen dalam pertemuan pimpinan partai koalisi. Rifqy menegaskan, proses pembahasan RUU Pemilu akan berlangsung secara terbuka dan akuntabel oleh Panja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut