Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman! Pemerintah Terapkan WFA saat Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Tanggalnya
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April

Senin, 05 April 2021 - 15:26:00 WIB
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Mikro hingga 19 April
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro selama dua minggu ke depan. Perpanjangan akan berlaku mulai besok tanggal 6 hingga 19 April.

“Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap kelima dua minggu kedepan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021).

PPKM mikro ini merupakan tahap kelima. Dimana PPKM mikro tahap pertama dilaksanakan 9 sampai 22 Februari. 

Kemudian PPKM mikro tahap kedua dilaksanakan tanggal tanggal 23 Februari hingga 8 Maret. Lalu PPKM mikro tahap ketiga yakni  tanggal 9 hingga 22 Maret 2021. Sementara PPKM mikro tahap keempat adalah tanggal 23 Maret hingga 5 April 2021

Dia mengatakan bahwa berdasarkan data kasus sembuh, meninggal, kasus aktif dan total kumulatif kasus akan ditambahkan lima provinsi baru pelaksanaan PPKM mikro.

“Maka pemerintah menambahkan lima daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau dan papua. Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi untuk periode tanggal 6 sampai dengan 19 April,” katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut