Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Perkara Andrie Yunus Segera Digelar, Mahfud MD Minta Publik Ikut Awasi
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Larang FPI, Kantor Mahfud MD Dikirimi Karangan Bunga Salah Satunya dari Bunda Milenial

Kamis, 31 Desember 2020 - 18:20:00 WIB
Pemerintah Larang FPI, Kantor Mahfud MD Dikirimi Karangan Bunga Salah Satunya dari Bunda Milenial
Puluhan karangan bunga dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat usai pengumuman larangan terhadap FPI. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) mendapatkan karangan bunga, Kamis (31/12/2020). Karangan bunga tersebut menyusul pengumuman oleh Menko Polhukam Mahfud MD tentang larangan terhadap semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI). 

Puluhan karangan bunga itu dijejerkan di depan Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Karangan bunga tersebut berasal dari sejumlah kelompok masyarakat, salah satunya mengatasnamakan Bunda Milenial.

"FPI, HTI, DLL. Apapun Singkatan Terserah Lo deh... Tapi gak sesuai dgn Pancasila Sikat Habis!," tulis di papan karangan bunga tersebut.

Karangan bunga juga datang atas nama Gerdayak dan Batamad. Tulisan di kedua karangan bunga sama, yaitu ucapan terima kasih telah membubarkan FPI.

"Terima Kasih Pemerintah Telah Bubarkan FPI," tulis di karangan bunga itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut