Pemerintah Matangkan Regulasi Devisa Hasil Ekspor Jelang Berlaku 1 Juni
JAKARTA iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah tengah mematangkan berbagai regulasi menjelang implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Airlangga usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026). Rapat tersebut juga dihadiri Menteri Perdagangan Budi Santoso, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait dengan rencana implementasi dari dua hal, yaitu pelaksanaan Devisa Hasil Ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni besok,” kata Airlangga.
Selain kebijakan DHE, Airlangga menjelaskan, pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan ekspor komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Mendag Pastikan DMO Batu Bara dan CPO Tetap Berlaku usai Kebijakan Ekspor Lewat BUMN
Airlangga menambahkan, sejumlah instrumen regulasi tengah dirampungkan oleh pemerintah agar kebijakan tersebut dapat berjalan sesuai jadwal.