Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mustofa Nahra: Gaya Koboi Purbaya Disukai Masyarakat, kalau Luhut Menjengkelkan
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pangkas Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret 2022

Minggu, 27 Februari 2022 - 17:59:00 WIB
Pemerintah Pangkas Karantina PPLN Hanya 3 Hari Mulai 1 Maret 2022
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemerintah akan memangkas karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) hanya 3 hari mulai 1 Maret 2022. Ketentuan ini berlaku bagi PPLN yang sudah vaksinasi dosis lengkap dan vaksinasi booster.

Menurut Luhut, perkembangan kasus Covid-19 terus menunjukkan tanda-tanda yang sangat baik.

“Setelah mendengar masukan dari para pakar dan juga menganalisa data-data yang ada, maka pada 1 Maret mendatang pemerintah hanya akan melakukan karantina 3 hari bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap dan juga booster,” Kata Luhut secara virtual, Minggu (27/2/2022). 

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan ujicoba tanpa karantina bagi PPLN yang akan datang ke Bali. Ujicoba akan diberlakukan pada 14 Maret mendatang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut