Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus 2026 ini. Kebijakan WFH tiap hari Jumat ini diterapkan sejak April 2026.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari berharap, perpanjangan ini mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.
"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).
Qodari menjelaskan, keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.
Menurutnya, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).