Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Pastikan Tak Ada PHK PPPK dan Pemotongan Gaji ASN meski Daerah Kesulitan Anggaran
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif

Selasa, 04 Agustus 2026 - 15:44:00 WIB
Pemerintah Perpanjang WFH ASN Tiap Jumat, Qodari Sebut Banyak Dampak Positif
Ilustrasi ASN (dok. Diskominfo Depok)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di bulan Agustus 2026 ini. Kebijakan WFH tiap hari Jumat ini diterapkan sejak April 2026.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari berharap, perpanjangan ini mampu mendukung birokrasi yang lebih efisien serta mampu menjawab kebutuhan zaman.

"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/8/2026).

Qodari menjelaskan, keputusan perpanjangan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi selama dua bulan terakhir. Pemerintah melihat dampak positif dari kebijakan tersebut.

Menurutnya, sejak awal kebijakan tersebut bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan membangun budaya kerja yang lebih adaptif dan tetap berorientasi pada hasil. Orientasi pada hasil tersebut tercermin dari penilaian kapabilitas kelembagaan pada instansi pemerintah, sedangkan kinerja pegawai ASN diukur melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).

Selain itu, kebijakan ini mempercepat digitalisasi birokrasi sehingga pelayanan publik dapat berlangsung lebih efisien dan efektif tanpa mengurangi kualitas.

Dengan demikian, Qodari mengatakan bahwa kebijakan ini menjadi bagian penting dari upaya reformasi birokrasi sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus melakukan penghematan energi.

"Keputusan tersebut diambil karena kebijakan ini merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan semakin dinamis dan mampu menjawab kebutuhan perubahan yang terjadi sangat cepat di lingkungan strategis nasional, regional dan global," katanya.

Dia menegaskan, kebijakan tersebut tidak serta-merta mengurangi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, unit-unit yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan, tetap beroperasi secara penuh setiap hari kerja.

Selain itu, untuk mendukung Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah berkomitmen mengendalikan perjalanan dinas secara lebih selektif serta meningkatkan penggunaan transportasi umum sebagai pilihan yang lebih hemat, ramah lingkungan dan bertanggung jawab dalam penggunaan anggaran negara.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut