Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemendagri Kebut Penyelesaian Batas Desa di 3 Kabupaten Sultra, Cegah Konflik Wilayah
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Pilih Pilkada Serentak Digelar Tahun 2024

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:35:00 WIB
Pemerintah Pilih Pilkada Serentak Digelar Tahun 2024
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, di tengah perjalanan, UU tersebut kemudian mengalami perubahan, dan salah satunya mengatur ulang penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 201 ayat (8). Oleh karenanya, dia berharap UU ini sebaiknya dijalankan terlebih dahulu dan tidak perlu untuk direvisi.

"UU tersebut mestinya dilaksanakan dulu, nah kalau sudah dilaksanakan nanti tahun 2024, setelah tahun 2024 dievaluasi, hasil evaluasi itulah yang menentukan apakah UU 10 Tahun 2016 itu harus kita ubah kembali atau tidak. Nah tetapi mestinya kita laksanakan dahulu," ujar dia.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi II DPR, Saan Mustopa mengatakan pelaksanaan Pilpres, Pileg, dan Pilkada di tahun 2024 akan berpengaruh terhadap persiapan pengamanan.

“Apalagi kalau diserentakkan 2024. Walaupun waktu berbeda, ada Pileg ada Pilpres ada Pilkada. Tahapan Pilpres-Pileg aja belum selesai sudah Pilkada lagi, gimana penyelengara mengelolanya. Ini juga jadi banyak pertimbangan kenapa ingin dinormalkan,” katanya. 

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut