Pemerintah Resmi Cabut Pembatasan Internet di Papua dan Papua Barat
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menepati janjinya untuk menormalkan kembali koneksi internet di Papua dan Papua Barat pada hari ini, Kamis (5/9/2019). Sebelumnya, pemerintah membatasi internet di Bumi Cendrawasih sejak kejadian aksi dan kerusuhan yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, penormalan kondisi internet di tanah Papua dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Kepala BIN Budi Gunawan.
"Keadaan memang sudah cukup kondusif, maka pembatasan internet seperti janji saya kemarin tanggal 5 ini dicabut. Jadi internetnya sudah dapat dinormalkan kembali," ujar Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/9/2019).
Namun, mantan Panglima ABRI ini menyebut pemerintah akan kembali melakukan pembatasan internet jika kerusuhan kembali pecah di Papua dan Papua Barat.
Pemerintah Janji Tarik Pasukan dan Normalkan Internet di Papua, Asal....
"Dengan catatan, apabila keadaan memburuk atau mudah-mudahan tidak ya, mudah-mudahan, maka tentu pembatasan internet akan kita lakukan kembali," kata Wiranto.