Pemerintah Salurkan Bantuan Subsidi Upah bagi Tenaga Pendidik Non-PNS
Minggu, 22 November 2020 - 08:59:00 WIB
        
     
                 
                Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan pandemi covid-19 merupakan bencana luar biasa dan berdampak terhadap perekonomian dan juga pendidikan.
“Khusus pendidikan, pembelajaran tiba-tiba harus dilakukan secara daring. Oleh sebab itu, kita keluarkan langkah-langkah membantu. Kemudian kita lihat guru-guru non-PNS. Mereka banyak yang pendapatannya di bawah Rp5 juta. Maka, pemerintah keluarkan BSU [Bantuan Subsidi Upah] bagi mereka,” katanya.
Editor: Rizal Bomantama