Pemerintah Sarankan Perkantoran Gunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk Cegah Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menyarankan perkantoran menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memantau penularan Covid-19. Selain kantor, tempat umum seperti tempat rekreasi juga diimbau menggunakan PeduliLindungi.
"Para pengusaha tempat rekreasi, perkantoran, dan pendidikan dapat memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi dengan melindungi pengunjung dan karyawan," ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19, dr. Reisa Broto Asmoro, Jumat (15/7/2022).
Reisa menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi terbukti sangat efektif menekan penularan di tengah masyarakat.
"Telah mencegah 3,7 juta orang dengan status merah dan 538.000 orang dengan status hitam sehingga membuat orang terinfeksi tidak bisa mengakses tempat publik ataupun perjalanan," ungkap Reisa.