Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Tekankan Data BI Valid Soal Dana Pemda Mengendap
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah Pintu Masuk Kedatangan Internasional, Berikut Daftarnya

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:57:00 WIB
Pemerintah Tambah Pintu Masuk Kedatangan Internasional, Berikut Daftarnya
Sejumlah penumpang tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. (Foto: MPI/Chusna Mohammad)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menambah pintu masuk bagi pelaku perjalanan internasional. Hal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Pada pengaturan Inmendagri 10/2022, terdapat penambahan pintu masuk udara yaitu Bandara Zainuddin Abdul Madjid di NTB. Selain itu, penambahan juga dilakukan di pintu masuk laut di Tanjung Benoa Bali, Batam dan Tanjung Pinang Kepulauan Riau, dan Nunukan Kalimantan Utara,” kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA dalam keterangan yang diterima, Selasa (15/2/2022).

Safrizal mengatakan, khusus untuk Tanjung Benoa di Provinsi Bali dapat menggunakan kapal pesiar (cruise) dan kapal layar (yacht). Ada juga penambahan pintu masuk darat di PLBN Aruk dan Entikong di Kalimantan Barat, dan Motaain NTT.

“Juga dilakukan pengaturan terkait layanan pergantian dan pemulangan bagi awak kapal WNA atau awak kapal WNI pada kapal berbendera asing yang dapat dilakukan di Pelabuhan Belawan, Tanjung Balai Karimun (Pulau Nipah dan Tg. Balai Karimun), Batam (Pulau Galang, Batu Ampar, dan Kabil), Merak, Tj. Priok, Tj. Perak, Makassar, Benoa, Sorong, Ambon, dan Bitung,” papar Safrizal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut