Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Isi Jabatan di Kementerian P2MI, Wamen Dzulfikar Ungkap Punya Peran Penting
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tambah Skema Baru KUR: Tebu Rakyat, Perumahan, dan Pekerja Migran

Jumat, 04 Juli 2025 - 11:18:00 WIB
Pemerintah Tambah Skema Baru KUR: Tebu Rakyat, Perumahan, dan Pekerja Migran
Ilustrasi pemerintah tambah skema KUR baru. (Foto: Ilustrtasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Dengan demikian maka revitalisasi penanaman replanting daripada tebu diharapkan bisa meningkatkan yield karena selama ini bisa dipakai tebunya melebihi daripada umur dari tebu itu sendiri,” ungkapnya.

Kemudian, pemerintah juga meluncurkan skema KUR untuk ekosistem perumahan, khususnya bagi UMKM yang bergerak di sektor konstruksi. Adapun, plafon kreditnya ditingkatkan hingga Rp5 miliar.

“Untuk ekosistem perumahan tadi juga diluncurkan platformnya dinaikkan sampai dengan Rp5 miliar dan itu diberikan untuk UMKM yang berupa kontraktor usaha menengah dan kecil dengan kriteria sesuai dengan UMKM yaitu modal sampai Rp5 miliar dan turnover ataupun penjualan Rp50 miliar,” jelas Airlangga.

Dengan plafon tersebut, pelaku UMKM bisa membangun 38–40 unit rumah tipe 36, dengan masa pengerjaan 4 hingga 5 tahun. Subsidi bunga tetap sebesar 5 persen akan diberikan oleh pemerintah untuk meringankan beban bunga kredit yang diberikan oleh perbankan.

“Kalau perbankan memberikan contohnya 11 persen maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen tapi kalau dia kasih 12 persen dia bayarnya 7 persen. Sesuai dengan perbankan masing-masing, Himbara maupun swasta,” terang Airlangga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut