Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terry Putri Pulang Kampung, Tak Sabar Jalani Ramadan 2026 di Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan, Murid Muslim Dianjurkan Tadarus Alquran

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:48:00 WIB
Pemerintah Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Ramadan, Murid Muslim Dianjurkan Tadarus Alquran
Ilustrasi tadarus Alquran di bulan Ramadan (foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat Edaran Bersama diteken oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti; Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 13 Februari 2026.

SEB ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pembelajaran selama bulan Ramadan hingga setelah Idul Fitri.

Mendikdasmen menyampaikan, kebijakan ini bertujuan memastikan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sekaligus mendukung penguatan karakter dan spiritualitas peserta didik selama Ramadan.

“Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani,” ujar Mu’ti, Sabtu (14/2/2026).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut