Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Selasa, 12 September 2023 - 11:36:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024
Pemerintah resmi menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2024 sebanyak 27 hari. Keputusan itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

SKB ditandatangani tiga menteri, yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

"Telah dilaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," kata Muhadjir saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2022).

"Untuk tahun 2024, pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Di mana libur nasional sebanyak 17 hari dan cuti bersama sebanyak 10 hari," ujarnya.

Muhadjir mengatakan, SKB ini sebagai pedoman bagi masyarakat, keluarga, pelaku ekonomi dan wisata, serta sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya pada 2024. Selain itu, SKB juga dapat menjadi rujukan dalam menentukan program kerja selama setahun. 

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut