Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Upayakan Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Tetap Ada

Senin, 13 Januari 2025 - 13:00:00 WIB
Pemerintah Upayakan Tunjangan Kinerja Dosen 2025 Tetap Ada
ilustrasi tunjangan kinerja dosen 2025 diupayakan tetap ada (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdiktisaintek, Togar M Simatupang mengatakan bahwa tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen di 2025.

"Jadi sekali lagi Bapak, Ibu sekalian. Tidak ada anggarannya (tunjangan dosen) di tahun 2025 ini," katanya.

Togar menjelaskan, berbagai penyebab ketiadaan anggaran terkait tunjangan dosen pada 2025 ini di antaranya adalah perubahan nomenklatur. Dia memaparkan, sejatinya peraturan terkait tunjangan dosen telah ada, namun berbagai perubahan nomenklatur seperti Kementerian Diktiristek, Dikbud, Dikbudristek, dan kini menjadi Diktisaintek menjadi salah satu penyebab ketiadaan anggaran di bidang ini.

"Perlu disampaikan bahwa tukin (di peraturan) itu tidak ada tertulis kata-kata dosen, hanya tertulis pegawai," lanjutnya.

Togar menegaskan, pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.

"Jadi ini adalah satu perjuangan dari Pak Menteri untuk memberikan tukin ini yang besarnya Rp2,8 triliun," lanjutnya.

Kemudian, kata Togar, jika ajuan tersebut telah disetujui oleh Banggar DPR dan Kemenkeu, maka Peraturan Presiden (Perpres) harus diterbitkan untuk merealisasikan tunjangan bagi para dosen.

"Jadi tidak (semudah) membalikkan tangan proses itu, kita ikutilah. Kita sebagai dosen, kita ikutilah prosedurnya, kita ikuti step-by-step," tutur Togar Simatupang.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut