Pemerintah Usul Biaya Haji Tahun Depan Rp88,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,9 Juta
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2026 sebesar Rp88,4 juta. Dari jumlah itu, biaya yang dibebankan kepada jemaah sebesar Rp54,9 juta.
"Untuk tahun 1447 hijriah atau 2026 masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp88.409.365,45," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025).
"Dengan komposisi BIPIH sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total," sambungnya.
Dahnil menjabarkan biaya yang dibebankan kepada jamaah haji ini untuk memenuhi sejumlah komponen BPIH yang di antaranya; biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi pulang-pergi sebesar Rp33.100.000.