Pemeritah Diminta Pantau Aktivitas Front Persaudaraan Islam
JAKARTA, iNews.id - Aktivitas organisasi Persaudaraan Islam (FPI) dinilai harus menjadi perhatian pemerintah. Tokoh di organisasi tersebut dinilai aktif di Front Pembela Islam (FPI).
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pemerintah bisa menolak jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru.
“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah perlu me-review kemudian menolak izinnya,” ujar Sahroni di Jakarta, Senin (11/1/2021).
Selain itu dia juga meminta agar polisi mengawasi pergerakan mantan pengurus dan anggota Front Pembela Islam. "Black list semua mantan pengurus FPI yang lama,” katanya.
Sementara itu Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyampaikan pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan.
"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah.
Menurutnya, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam sudah cukup jelas.
Menurut Islah, FPI Baru harus dilarang karena hanya bentuk kloning dari Front Pembela Islam. "Memang harus tetap dilarang," katanya.
Editor: Kurnia Illahi