Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Pemeritah Diminta Pantau Aktivitas Front Persaudaraan Islam

Senin, 11 Januari 2021 - 18:12:00 WIB
Pemeritah Diminta Pantau Aktivitas Front Persaudaraan Islam
Ilustrasi, Front Persaudaraan Islam (FPI). (Foto: Harits/ Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Aktivitas organisasi Persaudaraan Islam (FPI) dinilai harus menjadi perhatian pemerintah. Tokoh di organisasi tersebut dinilai aktif di Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, pemerintah bisa menolak jika ada tokoh Front Pembela Islam mendaftarkan nama FPI baru.

“Ya kalau misalnya ada lagi yang mengajukan, tapi pengurus-pengurusnya sama, terutama memang dikenali mereka dari pengurus teras FPI, ya pemerintah perlu me-review kemudian menolak izinnya,” ujar Sahroni di Jakarta, Senin (11/1/2021).

Selain itu dia juga meminta agar polisi mengawasi pergerakan mantan pengurus dan anggota Front Pembela Islam. "Black list semua mantan pengurus FPI yang lama,” katanya.

Sementara itu Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyampaikan pemerintah harus melindungi dan mengayomi masyarakat agar FPI baru tidak bergerak di bawah permukaan. 

"Jadi menurut saya, memang pemerintah harus mengawasi itu," kata Islah.

Menurutnya, keputusan pemerintah melarang semua kegiatan dan penggunaan atribut Front Pembela Islam sudah cukup jelas. 

Menurut Islah, FPI Baru harus dilarang karena hanya bentuk kloning dari Front Pembela Islam. "Memang harus tetap dilarang," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut