Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Metro Ungkap Ada Simpatisan FPI Jadi Tersangka Penghasutan Penjarahan
Advertisement . Scroll to see content

Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok

Minggu, 09 Juni 2024 - 21:30:00 WIB
Habib Rizieq Dinyatakan Bebas Murni Besok
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan bebas resmi pada Senin (10/6/2024) besok. Habib Rizieq telah menjalani masa bimbingan pembebasan bersyarat sejak 20 Juli 2022 lalu.

"Klien kami IBHRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) esok Senin tanggal 10 Juni 2024 telah selesai menjalani seluruh tahapan rangkaian masa pembebasan bersyarat sebagaimana ketentuan perundang-undangan atas perkara kriminalisasi yang menimpa beliau," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (9/6/2024).

Pihak kuasa hukum Habib Rizieq akan mendatangi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat besok. Aziz belum bisa memastikan apakah Habib Rizieq akan ikut mengambil berkas-berkas atau tidak.

"Belum bisa dipastikan. Bisa pengacara yang ambil, bisa kemungkinan IBHRS dan tim kami yang ambil bersama. Kemungkinan besar jam 10 IBHRS bersama tim pengacara akan ambil bersama," ujar Aziz.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut