Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Brutal, Pemberontak Sudan Bakar Ratusan Mayat Warga Sipil untuk Hilangkan Bukti Genosida
Advertisement . Scroll to see content

Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS, Ini Penjelasan Panja DPR

Senin, 04 April 2022 - 10:23:00 WIB
Pemerkosaan dan Aborsi Tak Masuk RUU TPKS, Ini Penjelasan Panja DPR
Gedung DPR/MPR (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan, rapat Panja juga kembali membahas mengenai dana bantuan korban kekerasan seksual atau yang dikenal dengan victim trust fund. Victim trust fund ini ditambahkan untuk dikelola sebagai bentuk dana restitusi atau dana kompensasi. Kemudian yang sedang berjalan juga ada pembahasan mengenai pencegahan, koordinasi dan pemantauan.

Adapun pembahasan mengenai rehabilitasi untuk korban dan pelaku kekerasan seksual, menurut politikus Partai Nasdem ini, hal itu akan dibajas pada akhir pembahasan Panja.

“Untuk korban kekerasan seksual bahkan juga untuk pelaku juga direhabilitasi pada ruang yang akan kita selesaikan nanti di akhir Panja, yaitu membahas tentang rehabilitasi. Karena pelaku juga pada dasarnya beberapa pelaku itu adalah korban kekerasan seksual juga pada masa sebelumnya. Itu yang menjadi catatan,” kata legislator dapil Jawa Timur XI itu.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut