Pemkot Depok bakal Relokasi Masjid Al Istiqomah Mampang, Ini Alasannya
Sabtu, 02 Agustus 2025 - 22:40:00 WIB
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Dadan Rustandi menyampaikan, lahan pengganti yang disiapkan untuk pembangunan masjid memiliki luas sekitar 800 meter persegi.
“Rencana relokasi ini juga telah mendapatkan dukungan dari pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al Istiqomah. Seluruh proses ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Dadan.
Saat ini, proses administrasi relokasi masih berjalan di Badan Wakaf Indonesia. Pemkot Depok pun berharap semua tahapan dapat berlangsung lancar dan sesuai rencana.
“Sekarang sedang dalam proses di BWI, mohon doanya agar berjalan lancar,” kata dia.
Editor: Reza Fajri