Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Baru Diangkat jadi PPPK, Oknum Pegawai Dishub Bojonegoro Curi Kotak Amal Masjid
Advertisement . Scroll to see content

Pemuda di Malang Curi Mobil Tetangga, Terlilit Utang Pinjol dan Judol Rp200 Juta

Jumat, 01 Agustus 2025 - 15:43:00 WIB
Pemuda di Malang Curi Mobil Tetangga, Terlilit Utang Pinjol dan Judol Rp200 Juta
Polres Malang saat ekspose kasus pemuda curi mobil tetangga untuk bayar utang judi online. (Foto: MPI/Avirista M)
Advertisement . Scroll to see content

Kepada penyidik, Krisna mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Namun pengakuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut oleh kepolisian.

Atas perbuatannya, pelaku Krisna dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Sementara itu, korban, Giantono mengaku bersyukur mobil miliknya berhasil ditemukan kembali. Dia juga membenarkan bahwa pelaku merupakan tetangganya yang cukup dekat dengan anaknya.

“Kadang main ke rumah, tapi memang jarang ketemu karena saya kerja. Alhamdulillah mobil satu-satunya ini sudah kembali,” kata Giantono.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut