Pemuda Muhammadiyah Minta Laporan ke KASN Din Syamsuddin Radikal Dicabut
Sabtu, 13 Februari 2021 - 09:22:00 WIB
Menurutnya, pemikiran dan aksi Din Syamsuddin dalam membangun moderasi Islam mendapatkan pengakuan dunia internasional. Dia menuturkan, tidak ada pemikiran dan aksi Din yang menjurus kepada tindakan radikal.
"Berkaitan dengan hal ini Markas Besar Kokam Nasional menyampaikan bahwa tuduhan tersebut salah alamat dan meminta untuk mencabut aduan ke KASN," ucapnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan tuduhan radikal.
Editor: Kurnia Illahi