Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 10 Kereta Api Komersial dengan Volume Penumpang Tertinggi Sepanjang 2025
Advertisement . Scroll to see content

Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta

Senin, 17 April 2023 - 10:37:00 WIB
Pemudik Jangan Lupa, Masker Tetap Wajib saat Naik Kereta
Ilustrasi pemudik di stasiun (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) tetap mewajibkan seluruh penumpang menggunakan masker baik selama berada di area stasiun maupun selama di dalam kereta api pada periode mudik lebaran 2023. Calon penumpang diminta memperhatikan syarat-syarat perjalanan sebelum berangkat.

"Iya, betul (wajib memakai masker), kecuali saat makan dan minum," kata Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dikutip Senin (17/4/2023).

Aturan tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

Aturan tersebut juga mewajibkan para penumpang untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut